Repatriasi terhadap jenazah WNI berinisial B dari Malaysia, dijadwalkan akan tiba di Tanah Air, Rabu (29/1/2025). Adapun B merupakan korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Jumat (24/1/2025) lalu di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran 1 WNI yang meninggal. Inisial B, asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Tanah Air, repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari Rabu,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.
Judha menambahkan, pemulangan jenazah akan melalui bandara internasional Kuala Lumpur. Kemudian, dilanjutkan menuju kampung halaman almarhum.
“Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru. Dan, dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” ucapnya.
Seperti diketahui, insiden WWNI yang menjadi PMI ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, Jumat (24/1/2025). Insiden penembakan PMI itu dilakukan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Akibat penembakan, satu PMI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka, termasuk satu orang kritis. Mereka yang terluka dikabarkan merupakan warga Aceh, sementara korban meninggal dunia berasal dari Riau.
Menurut informasi, penembakan terjadi saat para PMI ilegal yang berjumlah 26 orang hendak keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan boat. Di tengah perjalanan, boat yang mereka tumpangi dikejar kapal patroli APMM.
Petugas APMM disebut melepaskan tembakan membabi buta ke arah boat dari jarak 20-25 meter. Tembakan ini mengakibatkan, satu WNI meninggal dunia.