Polisi Polsek Tinambung berhasil menangkap 3 remaja terduka pelaku rudapaksa terhadap tetangganya berusia 14 tahun. Ketiganya ditangkap di Pinrang usai dilaporkan telah memperkosa gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (28/1/2025).
Perbuatan ketiga pelaku ketahuan setelah beredar luas video aksi bejatnya.Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial PU (13), MG (13) dan DP (16).
“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan Sat Reskrim Polres Polman,” kata Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar kepada wartawan. Dia menyebut para pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Para pelaku sempat melarikan diri lantaran mengetahui video asusila dengan korban beredar. Haspar tidak mengetahui secara pasti kronologis tindak perkosaan itu dapat terjadi.
Dia membenarkan terungkapnya kejadian ini berawal dari video beredar luas hingga terlihat keluarga korban.
“Ketiganya diambil di Pinrang, di rumah tantenya, sementara tidur, mereka ketakutan jadi mengamankan diri di rumah kerabatnya,” ungkap Haspar.
Menurut Haspar, ketiga pelaku dan korban masih miliki hubungan keluarga. Bahkan rumahnya masih berdekatan di salah satu desa yang merupakan tempat kejadian perkara.
“Sebenarnya, antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga, menurut informasi, berdekatan ji semua rumahnya di sana,” katanya lagi.
Dia mengatakan, kasus ini telah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polman.